PENDAHULUAN
Dalam kehidupan ummat manusia, tidak ada pengetahuan yang independen. Apa yang kita
ketahui dan apa yang kita buat saat ini, sedikit banyak dipengaruhi oleh pengetahuan, pikiran
atau pendapat orang lain yang dikonstruksi di masyarakat secara kolektif. Hal yang sama
terjadi dalam dunia akademik. Tidak ada teks atau karya ilmiah yang murni karya seseorang.
Setiap karya ilmiah apakah berupa laporan penelitian, buku, atau esei selalu dipengaruhi apa
yang pernah dipikirkan, dituliskan atau disampaikan orang lain.
Seorang yang cendekia senantiasa dituntut untuk menjunjung tinggi nilai-nilai ilmiah seperti
teliti, cermat, jujur, serta menghargai pikiran, pendapat, jerih payah dan pengorbanan orang
lain. Dengan demikian, setiap pikiran, pendapat, atau gagasan orang lain yang mempengaruhi
atau yang digunakan untuk memperkuat pendapat kita, harus senantiasa kita berikan
penghargaan dengan menyebutkan sumbernya secara tepat, akurat dan memadai sesuai
ketentuan yang berlaku. Bila hal itu tidak bisa dilakukan, kita akan termasuk melakukan
tindakan pemalsuan, penipuan, pencontekan, atau bahkan perampokan pikiran, gagasan, atau
karya orang lain. Tindakan seperti itu dapat dikategorikan sebagai tindakan plagiat yang oleh
beberapa ahli hukum dapat dikategorikan sebagai tindakan pidana.
Dalam lingkungan akademik kita, tindakan plagiat masih masih dianggap sesuatu yang asing
baik bagi para dosen maupun mahasiswa. Mungkin kita sendiri pernah melakukan tindakan
plagiat yang tidak kita sadari atau tidak kita anggap plagiat karena orang lain pun melakukan
hal yang sama dan tidak ada sangsi sosial maupun sangsi hukum untuk itu. Salah satu cara
untuk menghindari jebakan plagiat adalah dengan memahami apa yang dimaksud plagiat itu
sendiri dan mengetahui bagaimana cara menghindarinya. Dari sudut pandang itulah petunjuk
teknis pencegahan plagiat ini disusun dan dihadirkan dihapan kita semua.
TUJUAN
Petunjuk teknis ini disusun dengan tujuan sebagai berikut:
1) Memberi wawasan dan informasi mengenai tindakan yang dapat dikategorikan plagiat.
2) Memberi petunjuk mengenai bagaimana upaya menghindari tindakan plagiat.
3) Mempermudah civitas akademika UPI dalam menyusun karya ilmiah.
4) Meningkatkan kualitas karya ilmiah yang dihasilkan mahasiswa dan dosen.
SASARAN
Petunjuk teknis ini diperuntukkan bagi:
1) Mahasiswa
2) Dosen
3) Masyarakat luas
DEFINISI PLAGIAT
Sebelum kita berbicara lebih jauh mengenai plagiat, ada baiknya kita kenali terlebih dahulu
apa yang dimaksud dengan plagiat itu. Dalam literatur ada beragam definisi mengenai
plagiat, namun definisi yang diberikan Permendiknas No. 17 tahun 2010, Pasal 1, Ayat 1
tentag pencegahan plagiat, cukup representatif untuk dijadikan pegangan. Dalam
Permendiknas itu disebutkan bahwa yang dimaksud dengan plagiat adalah, “perbuatan secara
Universitas Pendidikan Indonesia
Petunjuk teknis pencegahan plagiat Page 2
sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai
untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah
orang lain, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai” (Permendiknas No 17 tahun
2010, Pasal 1 Ayat 1).
JENIS-JENIS PLAGIAT
Jenis-jenis plagiat juga diidentifikasi secara beragam. Tiga sumber di bawah ini cukup
representatif untuk mengenali lebih jauh apa itu plagiat. Laman University of Arizona
(http://www.u.arizona.edu/~rlo/482/plagiarism.pdf) mengidentifikasi ada tiga jenis tindakan
plagiat, yaitu:
1) menggunakan kata-kata orang lain secara persis tanpa membubuhkan tanda kutip beserta
rujukannya.
2) menggunakan kata-kata orang lain, tetapi mengubah beberapa di antara kata-kata itu atau
menyusunnya kembali walaupun sumbernya disebutkan.
3) meringkas atau memarafrase kata-kata orang lain tanpa mencantumkan rujukannya.
Sementara itu, Barnbaum (n.d) dari Valdosta State University, menggolongkan plagiat
menjadi lima jenis, yaitu:
1) “Copy-paste”, dalam arti mengambil kalimat atau frase orang lain tanpa menggunakan
tanda kutip dan tanpa menyebutkan sumbernya.
2) “Word-switch”, mengambil kalimat atau frase orang lain dengan mengubah struktur
kalimat atau kosakatanya.
3) “Style”, dalam arti mengikuti artikel sumber kata demi kata dan kalimat demi kalimat.
4) “Metafora”, dalam arti menggunakan metafora orang lain tanpa menyebutkan sumbernya.
5) “Gagasan”, dalam arti mengambil gagasan, pikiran atau pendapat orang lain tanpa
menyebutkan sumbernya.
Ireton (n.d) melihat tindakan plagiat dari sudut pandang berbeda. Sarjana itu menggolongkan
plagiat menjadi; 1) plagiat kata-kata, yaitu menggunakan kata-kata orang lain sama persis
tanpa menyebutkan sumbernya, 2) plagiat struktur, yaitu menggunakan kata-kata orang lain
dengan mengubah konstruksi kalimat, pilihan kata walaupun dengan memberikan rujukan, 3)
plagiat gagasan, yaitu menyajikan gagasan orang lain dengan bahasa sendiri tanpa
menyebutkan sumbernya, 4) plagiat kepenulisan, yaitu mengumpulkan replika atau tiruan
karya orang lain atau mengumpulkan artikel yang diperoleh dari Internet atau dari teman, dan
5) autoplagiat, yaitu menggunakan tugas yang sama untuk dua mata kuliah yang berbeda atau
mengambil pikiran sendiri yang telah dikemukakan dalam naskah yang telah diterbitkan
tanpa menyebutkan sumbernya.
ALASAN MELAKUKAN PLAGIAT
Ada banyak alasan kenapa tindakan plagiat terjadi. Dari berbagai pendapat itu, Insley (2011
p. 185) memberikan penjelasan yang lebih kongkrit. Menurut sarjana itu, plagiat kebanyakan
terjadi karena para pelaku
1) tidak mengetahui apa yang dimaksud dengan kutipan dan parafrase dan bagaimana
mengutip secara benar,
2) menunda tugas hingga detik-detik terakhir,
3) menganggap bahwa melakukan plagiat merupakan cara tercepat untuk menyelesaikan
tugas-tugasnya,
4) merasa yakin bahwa orang lain tidak akan mendeteksi apa yang dilakukannya.
Universitas Pendidikan Indonesia
5) tidak punya cukup waktu untuk mengerjakan tugas karena lemahnya pengelolaan waktu,
suka menunda-nunda pekerjaan, ingin sempurna (perfectionist) dan karena kondisi di luar
kontrol.
6) merasa tertekan untuk mendapatkan hasil yang baik dalam sebuah mata kuliah atau karir.
Tekanan itu dapat muncul karena begitu pentingnya tugas yang diberikan, tuntutan
keluarga, keinginan untuk memperoleh yang terbaik atau persaingan masuk universitas
atau untuk mendapatkan beasiswa.
7) tidak memiliki keterampilan yang memadai untuk mengerjakan tugas yang diberikan,
terutama dalam mencari artikel yang relevan, mengevalausi sumber-sumber Internet,
memahami istilah-istilah teknis, mengetahui dan menggunakan format dan model
pengutipan tertentu, melakukan pencatatan secara baik, atau tugas yang diberikan dosen
kurang jelas.
8) tidak memahami perbedaan antara parafrase dan plagiat, tidak menguasai teknik
pengutipan secara benar, tidak memahami perbedaan antara pengetahuan umum, ranah
publik dan hak akan kekayaan intelektual, atau tidak mengetahui bahwa sumber-sumber
yang dapat diakses secara online bukan merupakan ranah publik atau pengetahuan umum.
TINDAKAN YANG TERMASUK PLAGIAT
Apa saja tindakan yang termasuk plagiat telah banyak dikemukakan oleh berbagai pihak.
Dengan memperhatikan apa yang disampaikan dalam laman UCL Plagiarism: Advice to
Departments and Faculties, University College London dan laman Northen Kentucky
University, Plagiarism and You, Youngstown State University’s website “What Is
Plagiarism,” sebagaimana dikutip Stowers dan Hummel (2011 p. 165), pada dasarnya
tindakan plagiat mencakupi, tapi tidak terbatas pada:
1) mengacu dan/atau mengutip istilah, kata-kata atau kalimat, data dan/atau informasi dari
suatu sumber tanpa menyebutkan sumber dalam catatan kutipan dan/atau tanpa
menyatakan sumber secara memadai,
2) mengacu dan/atau mengutip secara acak istilah, kata-kata dan/atau kalimat, data
dan/informasi dari suatu sumber tanpa menyebutkan sumber dalam catatan kutipan
dan/atau tanpa menyatakan sumber secara memadai,
3) menggunakan sumber gagasan, pendapat, pandangan, atau teori pihak lain tanpa
menyatakan sumber acuan secara memadai,
4) merumuskan dengan kata-kata dan/atau kalimat sendiri kata-kata dan/atau kalimat,
gagasan, pendapat, pandangan, atau teori orang lain tanpa menyatakan sumbernya secara
memadai,
5) menyerahkan sebuah karya ilmiah yang dihasilkan dan/atau telah dipublikasikan oleh
pihak lain sebagai karya ilmiahnya tanpa menyatakan sumbernya secara memadai.
6) tidak memberikan sumber kutipan pada tanda kutip,
7) mengubah kata-kata namun menyalin struktur kalimat dari sebuah sumber tanpa
menyebutkan rujukannya,
8) menyalin secara berlebihan kata atau gagasan dari sebuah sumber yang membangun
sebagian besar sebuah karya walau menyebutkan rujukannya,
9) memarafrase sebuah sumber tanpa menyebutkan rujukannya secara benar,
10) mengumpulkan tugas yang nampak seperti diparafrase (dan berisi referensi) tetapi
sebenarnya merupakan contekan langsung dari sumber aslinya,
11) penyalinan kalimat, frase, atau paragraf persis seperti sumber aslinya, penyalinan kalimat
dan menyusunnya kembali dalam urutan yang berbeda, penyalinan kalimat dan
menggantikan beberapa kata dengan sinonimnya, serta penyalinan kalimat dan
menambahkan beberapa kata baru bila tanpa menyebutkan rujukan termasuk plagiat
Universitas Pendidikan Indonesia .
12) membeli, meminjam, atau menggunakan makalah, artikel, skripsi, tesis, dan disertasi
karya orang lain atas nama sendiri,
13) meminta orang lain untuk mengerjakan esei, makalah, skripsi, tesis, disertasi atau karya
lainnya termasuk pengerjaan statistik
14) menggunakan satu atau lebih karya orang lain dengan cara mengambil sebagian besar
teks hanya dengan mengaitkannya satu sama lain dengan hanya membubuhkan sedikit
kata-kata sendiri,
15) menggunakan sebuah tugas yang sudah diserahkan dan dinilai oleh dosen untuk tugas
mata kuliah yang lain, dan
16) menggunakan kritikan atau pendapat orang lain dan menganggapnya sebagai pendapat
atau kritikan sendiri.
TEKNIK MENDETEKSI PLAGIAT
Bagi dosen, keterampilan menentukan apakah sebuah makalah termsuk plagiat atau tidak
sangat dibutuhkan agar makalah yang dinilai benar-benar asli karya mahasiswa. Sebagai
bahan pegangan, di bawah ini merupakan teknik mendeteksi plagiat pada makalah atau
artikel yang disampaikan mahasiswa sebagaimana disarikan dari UCL Plagiarism: Advice to
Departments and Faculties, University College London.
1) Ada perbedaan internal dalam isi teks, seperti dalam gaya penulisan, ejaan, tanda baca,
penggunaan font, huruf besar, cetak miring, bahasa, tata bahasa dan konstruksi
kalimatnya. Misalnya, ada bagian yang sangat bagus, tetapi ada pula bagian yang sangat
payah.
2) Tugas yang diserahkan kualitasnya lebih baik atau bentuknya berbeda (misalnya ujaran
bahasanya) dengan apa yang biasanya mahasiswa yang bersangkutan hasilkan. Misalnya,
sehari-hari mahasiswa ini menulisnya seperti ini, kemampuannya begini, tapi kok
tugasnya sangat berbeda dengan biasanya.
3) Terdapat ketidakkonsistenan internal dalam hal perujukan apakah diteks utama, pustaka
acuan atau keduanya. Misalnya, yang satu pakai APA, lainnya pakai MLA.
4) Adanya penghilangan sumber tertentu yang mestinya harus muncul. Mestinya ada gambar
atau tabel, tetapi tabel dan gambarnya tidak ada atau ada kalimat yang belum selesai.
5) Ada pernyataan yang tidak didukung oleh bagian teks lainnya, misalnya, “seperti kita
dapat amati dalam tabel di bawah ini” sementara tabelnya sendiri tidak ada.
6) Tugas yang disampaikan tidak sesuai dengan apa yang ditugaskan, kualitasnya lebih
rendah atau lebih bagus dari yang diminta. Misalnya, tugas yang diperintahkan dalam
bidang evaluasi, tetapi ia mengumpulkan dalam bidang sastra.
7) Perujukan yang tidak memadai atau tak sejalan dengan rincian yang muncul di dalam
naskah.
PENCEGAHAN PLAGIAT
Untuk menghindari tindakan plagiat, beberapa hal yang harus diperhatikan baik oleh
mahasiswa atau dosen seperti dikemukakan Roig (2003, 2006) di bawah ini.
1) Ketika diberi tugas kelompok, pastikan kita mengenali kerja sama dalam hal apa yang
boleh dan tidak boleh dilakukan dan apa yang diharapkan dapat disumbangkan atas tugas
tersebut.
2) Jika tugas yang diberikan belum jelas, segera klarifikasi harapan serta persyaratan atas
tugas yang diberikan kepada dosen terkait.
Universitas Pendidikan Indonesia
Petunjuk teknis pencegahan plagiat Page 5
3) Jika ada informasi tambahan mengenai tugas di laman web, pengumuman, SMS atau
facebook, segera cek agar pemahaman menjadi lebih baik.
4) Perhatikan dengan baik ketika dosen memberi penjelasan mengenai plagiat dan
konsekuensinya sehingga dapat diketahui definisi plagiat beserta rinciannya.
5) Ikuti penjelasan pustakawan mengenai bahan pustaka yang tersedia dan bagaimana
memanfaatkannya.
6) Pelajari secara rinci model atau format penulisan yang dikehendaki secara benar, juga
perbedaan antara plagiat dan parafrase, pengetahuan umum, ranah publik dan hak akan
kekayaan intelektual sehingga tidak terjebak melakukan plagiat.
7) Perhatikan dan sadari bahwa bila informasi bibliografi hilang dari sumber-sumber
elektronik, upaya yang harus dilakukan untuk mengidentifikasinya membutuhkan upaya
yang lebih keras. Upayakan agar setiap mengutip, referensinya juga langsung dituliskan.
8) Upayakan agar tugas yang besar dipecah-pecah ke dalam tugas yang lebih kecil. Misalnya,
jika ada tugas yang harus diselesaikan akhir semester, mulailah digarap di awal semester
dengan mengumpulkan kajian pustaka dan data serta melakukan analisis dan
melaporkannya secara terjadwal.
9) Ketika mengumpulkan bahan pustaka, buatlah catatan yang rinci dan cermat. Jangan
menggarisbawahi atau mewarnai bagian-bagian yang dianggap penting. Gunakan kartu
berukuran 3 x 5 inci (3 R) untuk menuliskan kata-kata yang asli dari sumber yang
digunakan. Berikan tanda kutip di sekitar bahan itu dan catat halamannya, walaupun hanya
1 atau 2 kata yang di kutip.
10) Ketika memarafrase sebuah gagasan, pastikan keseluruhan gagasan itu dinyatakan
kembali dalam kata-kata sendiri.
11) Jika informasi yang diperoleh merupakan parafrase, beri tanda P pada kartu tersebut.
12) Jika menuliskan gagasan sendiri, berikan catatan GS atau gagasan sendiri pada kartu.
13) Ketika menggunakan catatan dalam kartu, catat semua informasi bibliografi dari sumber
yang digunakan secara lengkap.
14) Ketika menulis draf pertama tulisan, berikan perujukan secara benar akan pikiran dan
kata-kata yang bukan milik kita sendiri dalam teks yang kita tulis.
15) Berikan pula informasi bibliografi yang lengkap baik dalam karya-karya yang dikutip di
dalam teks maupun pustaka acuan untuk setiap karya yang dikutip.
16) Ketika menulis makalah, kendalikan cara kita menyajikan dan mengembangkan topik
dengan hanya menggunakan informasi dalam sumber rujukan untuk mendukung gagasan
kita dan jangan membiarkan sumber rujukan mengarahkan argumen kita.
17) Lakukan parafrase sebanyak mungkin dengan menggunakan gaya penulisan yang benar.
18) Ketika melakukan parafrase, ungkapkan kembali semua kata-kata dan pikiran sumber
menggunakan kata-kata dan kalimat sendiri secara keseluruhan. Caranya, baca teks
berkali-kali, renungkan dan pikirkan, tutup bukunya, baru tuliskan parafrasenya.
19) Lakukan perujukan atas sumber-sumber yang digunakan, kata-kata, struktur kalimat, dan
pola pengorganisasian menggunakan model dan format yang benar.
20) Gunakan kata-kata asli dari sumber yang dirujuk hanya ketika kata-kata dari sumber itu
dapat menambah bobot dari apa yang akan disampaikan atau ketika benar-benar kata yang
digunakan itu diperlukan dan efektif.
Universitas Pendidikan Indonesia
Petunjuk teknis pencegahan plagiat Page 6
21) Ketika mengutip kalimat, berikan tanda kutip untuk setiap kata-kata atau kalimat asli dan
gunakan tatacara pengutipan yang benar.
22) Sebelum menyerahkan tugas, lakukan pengecekan atas kutipan kita dengan sumber
aslinya.
23) Pastikan bahwa kita telah melakukan parafrase secara benar, telah menulis kutipan untuk
semua sumber yang digunakan, pola pengorganisasian, gagasan dan kata-kata orang lain.
24) Lakukan pengecekan atas penyusunan kutipan dan pustaka acuan agar kedunya sinkron.
25) Selalu menuliskan sumber rujukan atas setiap kontribusi, pendapat, gagasan atau
pemikiran orang lain.
26) Setiap teks yang disalin apa adanya harus dituliskan dalam tanda kutip.
27) Selalu menuliskan sumber rujukan atas setiap sumber yang digunakan, baik berupa
parafrase, ringkasan atau kutipan langsung.
28) Ketika meringkas, bahan yang substansial dipadatkan menggunakan bahasa sendiri
dalam bentuk paragraf pendek atau kalimat.
29) Ketika meringkas atau memarafrase, sumber informasi harus tetap diidentifikasi.
30) Ketika memarafrase dan/atau meringkas, makna yang sama dengan fakta atau gagasan
penulis harus dihasilkan menggunakan kata-kata atau kalimat sendiri.
31) Agar menghasilkan perubahan yang substansial dari teks asli dengan menggunakan
parafrase yang benar, pemahaman yang memadai atas gagasan dan peristilahan yang
digunakan harus dimiliki.
32) Seorang penulis memiliki tanggung jawab etis atas pembacanya dan atas penulis lain
yang gagasannya dipinjam, menghormati gagasan dan kata-kata orang lain dengan
menuliskan rujukannya, serta menggunakan kata-kata sendiri saat melakukan parafrase.
33) Jika ragu apakah sebuah konsep atau fakta merupakan pengetahuan umum atau bukan,
rujukan harus dicantumkan.
34) Penulis yang mengirimkan naskah yang berisi data, pembahasan, kesimpulan, dll. yang
telah disebarluaskan sebelumnya (misalnya: diterbitkan dalam artikel sebuah jurnal,
disajikan di dalam konferensi, diunggah di laman web), harus secara jelas menunjukkan
kepada editor dan pembaca bentuk penyebarluasan yang telah dilakukan.
35) Jika meneliti sejumlah variabel yang kompleks dan dianggap sebagai satu kesatuan,
seorang peneliti harus memublikasikan hasil penelitiannya ke dalam satu artikel saja. Jika
akan diterbitkan ke dalam lebih dari satu artikel, penulis harus mengemukakan tulisan lain
(baik yang dipublikasikan atau tidak) yang mungkin merupakan bagian dari artikel yang
sedang siapkan.
36) Karena beberapa tindakan plagiat, otoplagiat, dan beberapa praktik penulisan yang
mungkin dapat diterima (misalnya, melakukan parafrase atau menuliskan kata-kata kunci
dalam jumlah yang cukup besar dari sebuah buku) dapat melanggar hak cipta, penulis
sangat disarankan untuk mengenali dasar-dasar undang-undang hak cipta.
37) Penulis harus menghindari upaya menggunakan kembali tulisan sendiri yang telah
diterbitkan sebelumnya kecuali disertai pencantuman rujukan dan parafrase.
38) Pastikan pula bahwa tidak ada kesalahan elemen kutipan seperti nama penulis, volume
dan nomor jurnal, halaman, tahun dan elemen lainnya. Selain itu, harus dipastikan pula
agar perujukan diberikan kepada penulis yang pertama menyajikan persoalan yang
dibicarakan.
Universitas Pendidikan Indonesia
Petunjuk teknis pencegahan plagiat Page 7
39) Referensi yang disajikan harus benar-benar relevan dengan materi yang dibahas. Tidak
dibenarkan mencantumkan rujukan hanya untuk memanipulasi impact factor dari sebuah
artikel.
40) Penulis senantiasa berusaha memperoleh bahan rujukan yang telah dipublikasikan. Jika
tak tersedia, penulis harus mengutip versi rinci dari artikel itu, apakah berbentuk
presentasi konferensi, abstrak atau naskah yang tidak dipublikasikan.
41) Ketika mendeskripsikan karya orang lain, jangan mengandalkan ringkasan sekunder
karena merupakan praktik penipuan, merefleksikan standar akademik yang rendah serta
dapat menimbulkan kesalahan dalam mendeskripsikan karya yang dimaksud.
42) Ketika mengutip begitu banyak dari sebuah sumber, penulis harus membuat jelas mana
gagasan sendiri dan mana gagasan atau pikiran orang lain seperti dengan batas penanda
halaman atau menggunakan kata ibid, op cit dan loc cit.
43) Penulis berkewajiban menyampaikan bukti-bukti atau pendapat yang bertentangan
dengan pandangannya. Gagasan atau pendapat yang digunakan untuk mendukung
pendapat penulis secara metodologis harus benar. Bila ada kajian atau data pendukung
yang memiliki keterbatasan metodologi, statistik, atau lainnya, kekurangan itu harus
dikemukakan kepada pembaca.
44) Penulis berkewajiban melaporkan semua aspek yang berkaitan dengan penelitian yang
dapat mempengaruhi replikasi ulang kajian tersebut.
45) Peneliti memiliki kewajiban etis untuk melaporkan hasil penelitiannya berdasarkan
rencana yang telah ditetapkan. Setiap manipulasi setelah penelitian dilakukan yang dapat
mengubah hasil yang diperoleh sebelumnya, seperti penghilangan outliers atau
pengubahan analisis statistik harus digambarkan secara jelas disertai dengan alasannya
46) Penentuan kepenulisan harus dibicarakan sebelum penelitian bersama dilakukan dan
harus berdasarkan pedoman yang ditetapkan. Pencantuman nama dosen pada artikel yang
berasal dari skripsi, thesis atau disertasi mahasiswa, biasanya bukan sebagai penulis
pertma.
47) Hanya pihak yang telah memberikan kontribusi signifikan atas penelitian yang namanya
berhak dicantumkan sebagai penulis.
48) Penulis harus menyadari kemungkinan adanya konflik kepentingan dalam penelitiannya
dan harus berusaha mengemukakan kondisi yang dapat menimbulkan atau berpotensi
untuk menimbulkan adanya konflik kepentingan.
TEKNIK PENGUTIPAN DAN PERUJUKAN BERDASARKAN MODEL APA
(AMERICAN PSYCHOLOGICAL ASSOCIATION)
Sebagaimana dibahas di atas, tindakan pencegahan plagiat salah satunya dapat dicegah
melalui penulisan rujukan yang cermat dan memadai. Perujukan adalah cara terstandar untuk
mengakui sumber informasi dan gagasan atau pikiran yang telah digunakan dalam sebuah
karya tulis yang memungkinkan sumber itu teridentifikasi. Perujukan dipandang penting
untuk menghindari plagiat, untuk mengecek ulang kutipan dan untuk memungkinkan
pembaca menindaklanjuti apa yang telah ditulis dan lebih memahami karya yang telah
dikutip penulis. Oleh karena itu, pengetahuan dan keterampilan yang berkaitan dengan
pengutipan dan perujukan sangat penting bagi mahasiswa dan dosen. Di bawah ini akan
diuraikan teknik penulisan rujukan menggunakan model APA (American Pyschological
Association) yang diadaptasi dari laman Perpustakaan University of Queensland Australia.
Universitas Pendidikan Indonesia
Download Lengkap disini